KPK Bantah Penyidikan Cak Imin Bagian dari Politik: Surat Tugasnya Terbit Sebelum Deklarasi
- KPK
"Sebagai pemahaman bersama, sebelumnya pasti ada proses-proses penerimaan laporan, telaah dan verifikasi lebih dahulu di pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data," kata Ali.
"Lalu berproses panjang di kedeputian penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud," lanjutnya.
Maka dari itu, kata Ali, dugaan kasus di Kemnakertrans itu sudah melalui proses panjang di KPK. Jadi dia memastikan bahwa dugaan kasus korupsi di Kemnakertrans itu diusut bukan karena hal politik.
"Yang artinya apa? jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih," ucap Ali.
"Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012.
Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduga ada keterlibatan dalam kasus itu. Pasalnya kasus itu terjadi saat Mennakertrans dijabat Cak Imin.