Shane Lukas Terbukti Melakukan Unsur Kesengajaan Pada Saat Pengniayaan David Ozora

Shane Lukas dan Mario Dandy
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy dan kawan-kawannya sudah memasuki tahap akhir. Pengadilan Negeri (PN) Jakarat Selatan pun sudah menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis pada kasus tersebut pada Kamis, 7 September 2023. 

Dalam persidangan, majelis hakim menyebut ada unsur kesengajaan dalam perbuatan Shane Lukas.

"Menimbang bahwa perbuatan Mario Dandy menyerahkan handphone merupakan suatu kehendak merekam adegan yang akan dilakukan Mario," kata hakim di persidangan, Kamis, 7 September 2023.

Menurut hakim, saat Mario Dandy menyerahkan handphonenya ke Shane, tapi Shane tidak menolak. Shane juga disebut berkehendak pula untuk mengetahui merekam adegan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

"Perbuatan saksi Mario Dandy maupun Shane Lukas adalah perbuatan dengan sengaja menghendaki akibat," jelas.

Mario Dandy Pukuli David Ozora

Mario Dandy Pukuli David Ozora

Photo :
  • Viva.co.id

Maka itu, hakim menilai perbuatan Shane Lukas dan Mario Dandy terdapat unsur kesengajaan. Hal itu lantaran perbuatan penganiyaan terhadap David menghendaki adanya akibat.