KPK Tanyakan Hal ini Saat Periksa Cak Imin
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Kasus sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam masih berlanjut hingga saat ini.
Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari koalisi perubahan, Cak Imin, yang saat itu menjabat sebagai menteri Kemenaker pun sudah dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia telah dikonfirmasi terkait peran para tersangka yang terlibat pada kasus tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Cak Imin mulanya diperiksa sebagai saksi karena ingin dicari tahu soal awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.
Ali menuturkan bahwa Cak Imin dipanggil menjadi saksi tujuannya agar menjadi terang dugaan kasus korupsi di Kemnaker RI. Penyidik KPK saat ini masih menuntaskan proses penyidikan secara efektif.
"Tim Penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
"Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam.
Dia yang sudah diperiksa berkapasitas sebagai saksi mengaku sudah membeberkan semuanya kepada penyidik.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di gedung merah putih KPK, Kamis 7 September 2023.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Cak Imin keluar sekira pukul 15.04 WIB. Artinya, kurang lebih lima jam dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dalam hal itu, Cak Imin juga mengaku akan mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ungkapnya.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," imbuhnya.
Dia tak membeberkan secara gamblang berapa pertanyaan ketika diperiksa penyidik KPK.