KDM Heran, 407 Warga Garut Tetiba Ditagih Utang PNM Total Miliaran Padahal Tak Pinjam
- Istimewa
Sementara itu salah seorang warga mengungkapkan ia tiba-tiba memiliki ditagih utang sekitar Rp 700 ribu. Utang tersebut adalah sisa tunggakan dari pinjaman Rp 2 juta. Padahal selama ini warga tersebut tak pernah meminjam uang ke PNM.
“Katanya total pinjaman dari 407 warga Rp 1 miliar lebih, sisa tunggakannya Rp 700 juta yang ditagihkan ke warga,” katanya.
KDM pun dibuat heran sebab pihak PNM mencairkan kredit pada satu orang atas nama 18 kelompok.
“Yang jadi pertanyaan kenapa 18 kelompok hanya ditandatangani oleh satu orang. Biasanya kan ada wawancara penerima pinjaman. Berarti prosedur itu tidak ditempuh. Kenapa begitu mudah seorang koordinator dikasih kepercayaan menarik pinjaman untuk ratusan orang,” singgung KDM.
“Itu sudah kita tanyakan tapi pihak PNM-nya tidak menjawab. Mereka hanya bertanggung jawab membersihkan nama baik warga, membebaskan dari utang dan BI Checking,” timpal warga.
Di Indonesia, kata KDM, banyak problem muncul yang membuat warga menderita. Mulai dari investasi bodong, sulitnya mendapat kredit usaha dengan bunga rendah hingga akhirnya beralih ke bank emok, hingga penipuan dengan modus pencatutan nama dan data kependudukan.
“Ujungnya memang kita ini harus ekstra melindungi warga dengan cekatannya aparat. Kita tahu bank emok itu bunganya tinggi dan sudah rahasia umum melanggar UU Perbankan tapi masih bisa beroperasi dengan nyaman,” ujar Kang Dedi.