Muhammadiyah Kecam Tindakan Aparat di Rempang: Jokowi Gagal Dalam Menjalankan Konstitusi

Kantor PP Muhammadiyah Jakarta
Sumber :
  • Viva.co.id

Mereka menyebut penggusuran tersebut jelas menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi gagal menjalankan mandat dari konstitusi tersebut.

LHKP dan MHH menilai penggusuran di Pulau Rempang merupakan bukti kegagalan pemerintah menjalankan mandat konstitusi Indonesia.

Dalam UUD 1945 disebutkan, tujuan pendirian negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Selain itu, negara gagal menjalankan Pasal 33 yang menyebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tulisnya.

Bentrok Aparat Vs Warga di Rempang

Photo :
  • Viva.co.id

Muhammadiyah menilai penggusuran paksa itu merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap investor yang bernafsu menguasai Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis mereka.

Oleh sebab itu, Muhammadiyah mendesak Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).