Miris! Orang Tua Kandung Jual Bayinya Sendiri di Facebook, Ditarif Belasan Juta Per Bayi
- Viva.co.id
"Setelah itu, Eyis mengambil bayi tersebut ke Sukoharjo dan memberikan uang kepada kedua orang tua bayi sebesar Rp6,5 juta. Dan mengirim bayi ke alamat lokasi pengiriman bayi di Gang 1 Jalan Mawar, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang," ujar Danang.
Pelapor yang bertemu Eyis dan bayi malang itu langsung membawa keduanya ke perangkat lingkungan setempat termasuk Ketua RT, Ketua RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Saat itu, Eyis selain membawa bayi juga membawa pakaian bayi, dan juga buku Kesehatan Ibu dan Anak.
"Saat itu pengantar (Eyis) membawa bayi perempuan yang baru berumur beberapa hari. Kemudian perangkat lingkungan mengamankan si pengantar (Eyis) ini tadi, diinterogasi sehingga tindak pidana ini bisa terungkap," tutur Danang.
Setelah terungkap polisi membawa bayi ke Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang untuk diberikan perawatan. Kini bayi itu ditangani oleh petugas dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
"Alhamdulillah untuk bayinya, kondisinya saat ini stabil, sehat, di inkubator," kata Danang.
Akibat perbuatanya, tiga tersangka dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.