Karyawati Ini Disuruh Bos Jual Diri untuk Tutupi Setoran Nasabah yang Nunggak

Pegawai PNM Mekaar Kabupaten Takalar bernama AU dipaksa jual diri
Sumber :
  • tvOne

VIVA Jabar – Seorang pegawai wanita di perusahaan pembiayaan mikro berinisial AU (19) beralamat, Desa Lengkese, Dusun  Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, diduga mengalami persekusi dan penghinaan dari kepala cabangnya sendiri.

AU dihina atasannya setelah disebut dengan sebutan hewan 'Anjxxx dan Sexxx'. Bahkan AU diminta untuk menjual kelaminnya dengan melacurkan dirinya agar bisa mendapat uang dan menutupi pinjaman nasabah yang setorannya tidak mencapai target.

"Kejadiannya malam Sabtu, di pinggir jalan masuk SMA Negeri 1, kepala cabangku mengatai saya anjxxx dan setxx, bahkan saya disuruh melacurkan diri untuk menutupi pinjaman nasabah ke kantor yang tidak capai target," kata AU saat dikonfirmasi Minggu, 26 Maret 2023.

AU menerangkan penghinaan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 wita, dimana saat itu ia dipaksa untuk menyetor uang yang di pinjaman nasabahnya sebesar Rp 6 juta. Sementara para nasabah yang ia tagih masih banyak yang belum membayar.

Akibatnya, atasannya marah dan meminta AU untuk menjual diri. Parahnya lagi, ia dipaksa untuk mendatangi rumah keluarganya untuk meminjam uang agar bisa merampungkan setorannya ke kantor malam itu juga.

"Selain nasuruhka jual diri, saya juga di suruh pergi ke rumahnya keluargaku pinjam uang, alasannya untuk menutupi kekurangan angsuran nasabah sebanyak 6 juta rupiah, padahal saat itu sudah masuk waktu subuh," jelasnya.

Untuk menutupi kekurangan angsuran nasabahnya yang akan disetor ke kantornya, AU terpaksa menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 2 juta. Sedangkan sisanya, Rp 4 juta terpaksa belum bisa disetorkan ke kantor.

Karena kepala cabang tidak menerima alasan, buku rekening dan handphone miliknya disita sebagai jaminan. "Buku tabungan dan handphone pribadi milik saya diambil paksa oleh kepala cabang, katanya sebagai jaminan," ungkapnya.

AU mengaku atasannya menghina dan menyita barang miliknya dikarenakan laporan penagihan yang dilaporkan oleh bagian peng-input data sudah rampung. Sementara banyak nasabah yang meminjam belum menyelesaikan tagihannya.  

"Makanya kepala cabang memaksa saya untuk menutupi Rp 6 juta itu dengan menjual diri dan menyita HP serta buku rekening pribadi saya," ujarnya.

Menurut AU, insiden penghinaan itu disaksikan 3 orang rekannya, dua diantaranya rekan sesama penagih, dan satunya lagi adalah wakil kepala cabang. Adapun kepala cabang perusahaan permodalan mikro di Takalar yang menghinanya berinisial N.

"Ibu N itu kepala cabang Xxx wilayah Takalar alamat kantornya di Dusun pa'gannakkang Desa Lakatong Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar," kata AU.

Akibat penghinaan itu, AU memilih tidak masuk kerja dan berencana mengundurkan diri lantaran trauma atas kejadian yang menimpa dirinya itu.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Cabang N dan R selaku Kepala Area sudah berusaha dikonfirmasi via telepon dan chatingan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapannya mengenai penghinaan yang dialami salah satu karyawannya.