Said Abdullah Buka Suara soal Amplop PDIP Disebar di Majid: Itu Zakat Mal

Video Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid
Sumber :
  • Twitter

VIVA Jabar – Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah merespons informasi viral di media sosial terkait foto dirinya dan lambang PDIP yang terpampang di sampul sebuah amplop berisi uang. 

Said mengatakan, kegiatan di Madura dalam rangka mengisi masa reses DPR RI. Saat itu, ia bersama pengurus cabang PDIP Se-Madura membagikan 175 ribu paket sembako untuk warga miskin, yang sebagiannya berbentuk uang tunai. 

"Namun akun anonim @PartaiSocmed membuat framing menyudutkan Said Abdullah seolah olah yang bersangkutan melakukan money politic sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI," kata Said kepada wartawan, Senin, 27 Maret 2023.

Said mengklaim, sejak 2006, dirinya bersama pengurus cabang PDIP Se-Madura rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Dia berdalih, uang itu diniatkan sebagai zakat mal

"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujarnya. 

Karena itu Said membantah melakukan politik uang. Sebagai anggota DPR, ditekankannya dia menerima uang reses, dan uang reses yang diterimanya itu dibagikan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga," ujarnya.

Di samping itu, kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini, ia seorang muslim yang diwajibkan untuk berzakat. Untuk itu, Said menunaikan zakat bersama para kader PDIP se-Madura. 

"Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat. Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader-kader PDI Perjuangan se-Madura. Kenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako di atas," ujarnya. 

Said menambahkan, kegiatan itu juga dilakukan di luar masa kampanye yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, ia meminta agar pihak-pihak lain tidak menggiring opini dengan mengaitkannya pada urusan Pemilu 2024. 

"Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," kata Said.

Lebih lanjut Said menambahkan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum sebagai respons atas tindakan framing yang dilakukan akun anonim tersebut. 

"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," imbuhnya.