SKSG UI Ulas Dampak Starlink Bagi Kedaulatan Indonesia dan Disintegrasi Papua

Muhammad Syauqillah
Sumber :

“Masih banyak catatan lainnya dari Starlink. Termasuk pemerintah Turkiye yang menolak Starlink karena kurangnya pengawasan dan regulasi terhadap layanan Starlink. Sehingga akan mempermudah Starlink mendapatkan berbagai informasi sensitif dari negara tempatnya beroperasi. Pemerintah RRT juga mengingatkan Starlink saat ini dijadikan alat militer Amerika Serikat. Bahkan Ren Yuan Zheng and Jin Sheng pada Februari 2022 menyampaikan bahwa terdapat hubungan erat antara Starlink dan militer AS,” kata Syauqillah.

Dengan berbagai macam catatan tersebut menurut Syauqillah, pemerintah seharusnya dapat memetakan informasi mengenai Elon Musk, karakteristik Starlink, dan berbagai isu geopolitik yang terjadi terhadap rencana Starlink yang memberikan layanan internet langsung di Papua.

Ketika Starlink hadir di Papua, bisa dipastikan pemerintah Indonesia tidak memiliki kendali atas layanan internet. Sehingga pemerintah Amerika Serikat melalui Starlink dapat lebih memanfaatkan isu Papua untuk menekan Indonesia. KKB dan gerakan separatis di Papua akan lebih memiliki akses yang bebas ke internet global, lebih mudah mengoordinasikan serangan secara terstruktur dan masif, sehingga akan banyak korban jiwa dari TNI/Polri dan masyarakat. 

Syauqillah juga menggaris bawahi terkait Section 702 dari US Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) atau UU Pengawasan Intelijen Luar Negeri Amerika Serikat yang mewajibkan penyedia layanan komunikasi elektronik AS, termasuk Starlink dan anak perusahannya untuk memberikan informasi intelijen tersebut. Hal ini tentunya menjadi ancaman serius dikaitkan dengan isu papua dan ketika Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilu 2024.

Dalam sesi penanggap, Dr. Ir. Mohammad Ridwan Effendi, M.A.Sc., menjelaskan karakteristik teknis Starlink yang berisiko mengancam kedaulatan dan integritas Indonesia. Secara khusus, Pengajar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyoroti Inter Satellite Link (ISL) yang memanfaatkan sinar laser yang berperan sebagai backbone di luar angkasa. ISL ini memungkinkan Starlink dapat menghindari gateway internet Indonesia, sehingga negara tak memiliki kedaulatan untuk menjalankan kebijakan internet seperti trust positive dan kewajibannya lawful intercept, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Arry Abdi Salman selaku Ketua Bidang Keamanan Siber Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menekankan pentingnya kontrol gateway internet dan memastikan kerja sama dengan penyelenggara internet global seperti SpaceX tidak mengorbankan kepentingan nasional.

Melalui kerja sama, beberapa ISP anggota APJI yang merupakan UMKM, telah memanfatkan kapasitas satelit Starlink melalui skema kerja sama untuk menyediakan layanan internet kepapda masyarakat. Kerja sama ini tentunya dengan tetap memastikan gateway berada di Indonesia dan negara berdaulat.