Terjerat Kasus Korupsi, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Kasus korupsi di Indonesia masih terbilang sangat tinggi dan sulit untuk dihilangkan. Terbaru, mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Usai ditetapkan sebagai tersangka Karen langsung ditahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

Penahanan terhadap Karen dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa, 19 September 2023 pagi. Karen sendiri nampak mengenakan baju tahanan KPK berupa rompi berwarna oranye.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktobe 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa, 19 September 2023. 

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Photo :
  • Viva.co.id

Kasus ini berawal saat PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia pada 2012 lalu. Pengadaan LNG dibutuhkan melihat perkiraan defisit gas yang akan terjadi di Indonesia pada 2009-2040.

Karen yang menjadi Dirut Pertamina periode 2008-2014 mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan CCL LLC Amerika Serikat.