Seorang Perwira Polisi Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Dua Bulan Gabung Dapat 800 Juta

AKP Andri Gustami terjerat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Sumber :
  • screenshoot by Viva

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, dan pastinya ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan. Kita tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy.

Diketahui, jaringan internasional peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh suami selebgram asal Palembang berinisial APS melibatkan juga seorang perwira di jajaran kepolisian Polda Lampung.

Perwira lulusan akpol tahun 2012 dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut berinisial AG yang sempat menjabat sebagai kepala satres narkoba di Polres Lampung Selatan. AG diduga menjadi kurir di bawah kendali Khadafi (suami selebgram APS), HY dan MN.