Soal Aliran Dana Ke Eko Darmanto, KPK Kini Periksa Pihak Swasta

Eks Pejabat Kepala Bea Cukai
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar - Kasus penerimaan gratifikasi terhadap tersangka Eko Darmanto, mantan Pejabat Bea Cukai kini memasuki babak baru.

Demi menuntaskan kasus tersebut, tim Penyidik KPK telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Petinggi PT. Tunas Maju Sejahtera, Adi Putra Prajitna.     

Selain itu, ada beberapa saksi juga yang telah diambil keterangannya oleh Penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Adi Putra dan empat orang saksi yang diperiksa untuk digali keterangannya soal dugaan aliran uang untuk tersangka mantan Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.  

Adapun, saksi lainnya yaitu CEO Time International, Irwan Daniel Mussry; dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai, Beni Novri Basran dan Abdurokhim; serta perwakilan dari PT Alindo Teknik Utama, Prawidya Nugroho.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Photo :
  • Viva.co.id

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan para saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diminta keterangannya terkait kasus dugaan aliran penerimaan uang tersangka Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.