Biadab! Anggota LSM Perkosa SIswi MA Sebanyak 3 Kali, Iming-Imingi Belikan Handphone
- Pixabay
VIVA Jabar - Seorang anggota LSM dengan inisial AL yang merupakan seorang warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telah ditangkap oleh polisi. Pria berusia 50 tahun tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, AKP Laurensius W Wayne, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menangkap tersangka yang merupakan anggota LSM setelah menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun. AL ditangkap saat sedang bersantai di salah satu warung makan.
"Penangkapan berdasar dari laporan polisi atas kasus pemerkosaan. Berangkat laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di salah satu warung," kata Laurensius dalam keterangannya, Kamis 28 September 2023.
Dari Kenalan di Media Sosial
Dia menjelaskan, bahwa kasus asusila itu bermula saat pelaku dan korban saling mengenal di media sosial. Setelah itu, pelaku mulai akrab, sampai menjemput korban seusai pulang sekolah. Selanjutnya, korban pun dibawa ke sejumlah tempat lalu diperkosa sebanyak 3 kali.
"Korban lalu dibawa ke sejumlah tempat dan disetubuhi. Pemerkosaan ini dilakukan sebanyak tiga kali. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dia mengaku kalau dia dibawa sampai ke Kabupaten Polman," katanya.
Usai memperkosa, lanjut Laurensius, korban ditinggal begitu saja di jalan daerah Tabone, Kecamatan Sumarorong. Sementara keluarga korban mengadukan anak mereka tidak pulang rumah selama sehari hingga akhirnya ditemukan.
"Jadi orangtua korban ini sempat melapor kehilangan. Namun belakangan korban pun ditemukan di pinggir jalan poros Mamasa," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban disebut diperkosa sebanyak tiga kali dengan modus mengajak jalan-jalan dan iming-iming dibelikan handphone.
"Modusnya pelaku mengajak korban jalan-jalan setelah diiming-iming akan diberi handphone (HP),"ungkap Laurensius.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kini diamankan di Polres Mamasa. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk berupa tanda pengenal pelaku.