Para Artis, Ngapain Nyaleg ?

Kantor Vinus Bogor.
Sumber :
  • Pribadi/Istimewa

VIVA Jabar - Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) dalam diskusi Minggu ini mengangakat tema "Para Artis, Ngpaian Nyaleg?' yang diselenggarakan Kamis, (28/9/2023.)

Diskusi ini menghadirkan seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif DPRRI Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi media tersebut Tommy Kurniawan (Bacaleg DPRRI dari PKB), Anang Hermansah (Bacaleg DPRRI dari PDIP), Ramzi (Bacaleg DPRRI dari Partai Nasdem) dan Jora Nilam Judge (Bacaleg DPRRI dari Partai Nasdem). Sedangkan Primus Yustisio (Bacaleg DPRRI dari PAN)  tidak bisa hadir karena posisinya sedang berada di Australia.

Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi dalam pengantarnya menyampaikan bahwa diskusi media ini merupakan agenda mingguan sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan politik bagi masyarakat baik politik formal prosedural (pemilu), maupun politik substansial.

Kebetulan saat ini tinggal menghitung hari menuju tahapan pemungutan dan penghitungan pada pemilu 2024. Salah satu pertanyaan publik yang sering muncul adalah, ngapain artis pada nyaleg, bagaimana nasib DPR kalau isinya para artis, bagaimana artis bisa memahami permasalahan masyarakat jika jadi wakil rakyat, mereka terpilih hanya karena populis dan banyak uang.

Pertanyaan dan pernyataan di atas kerap kali muncul di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu LS Vinus menggelar diskusi untuk menjawab pertanyaan dan pernyataan masyarakat tersebut dengan narasumber  yang langsung bisa menjawabnya. Harapannya dengan diskusi ini, karena menggunakan metode hybrid maka masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung dari sumbernya atas pertanyaan dan pernyataan tersebut.

Anang hermansah menjelaskan bahwan artis adalah profesi, sama halnya dengan pengusaha, guru, dosen, pedagang dan sebagainya. Apapun profesinya mempunyai hak politik yang sama di mata negara. Sehingga seharusnya tidak lagi menjadi pertanyaan ketika artis dan profesi lainnya mempunyai keinginan untuk memberikan kontribusi kepada negara melalui kelembagaan legislatif.