KDM Minta Pemkab Purwakarta Gratiskan Taman Air Mancur Sri Baduga: Pemkab Tetap Untung Kok

Kang Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Dengan diresmikannya Perda No. 11 tahun 2020 tentang retribusi rekreasi dan olahraga, Pemkab Purwakarta ke depan mengharuskan pengunjung Taman Air Mancur Sri Baduga untuk membayar tiket alias tidak gratis lagi.

Kemudian, pertunjukan air mancur yang biasanya digelar seminggu sekali, sekarang sudah tidak pernah lagi digelar dengan berbagai macam alasan.

Menanggapi hal itu mantan Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang notabene penggagas Taman Air Mancur Sri Baduga menegaskan, ia sejak lama telah memberikan saran untuk melanjutkan pembangunan dengan menganggarkan jaringan air bersih dari Sadang sampai Cibatu.

“Kompensasinya adalah PDAM membuat jaringan air dari PDAM ke Sri Baduga, clear itu semua. Kalau itu dilakukan semua biayanya waktu itu hanya Rp 14 miliar, pasti clear itu,” ucap KDM kepada wartawan.

Menurutnya daripada pemerintah membangun pipa sendiri untuk mengatasi permasalahan debit air, lebih baik memberikan penyertaan modal berupa pembangunan infrastruktur ke PDAM.

Terkait biaya operasional yang menjadi salah satu alasan pemerintah untuk membuat pengunjung bayar, KDM pun keheranan. Sebab masih banyak operasional pemerintah yang justru tak bermanfaat.

“Kalau jadi pemerintah jangan bilang operasional mahal, kalau begitu ngapain gaji pegawai yang pada nganggur? Kan banyak pegawai pemda yang hanya udud (merokok) digaji oleh negara, mahal juga. Kalau ngomongin efisiensi pegawai pemda hanya butuh 200 orang dan itu sudah bisa jalan, turunin lagi cukup 50 orang,” beber KDM.

Kang Dedi mengatakan, yang perlu menjadi perhatian adalah keberadaan Taman Air Mancur Sri Baduga membawa multiplier effect mendatangkan 10 ribu orang dalam setiap kali pertunjukkan.

“Dari 10 ribu orang itu jajan misal Rp 100 ribu berarti sudah Rp 1 miliar dalam setiap minggu. Pemda ngemodal dalam setiap minggu sekitar 50 juta untuk operasional listrik dan segala macam pemeliharaan. Dari modal 50 juta mendatangkan uang Rp 1 miliar, rugi atau untung pemda? Negara untung karena negara mendapat benefit sebesar Rp 950 juta,” ucapnya.

Dari aspek pendapatan, kata KDM, uang yang masuk Rp 1 miliar itu bisa dalam bentuk pengunjung makan di kafe atau restoran di Purwakarta yang menghasilkan pajak sekitar Rp 150 juta.

“Jadi pemda ngemodal Rp 50 juta dapat Rp 100 juta. Karena Purwakarta sekarang sudah rame maka kita harapkan orang luar Purwakarta makannya di kafe atau restoran yang sudah tersedia yang mereka bayar pajak,” katanya.

Kembali disinggung soal rencana bayar, KDM mengatakan hal tersebut perlu dievaluasi. Menurutnya hal tersebut tak perlu dilakukan mengingat saat ia menjabat semua orang bisa menonton gratis dan pembangunan di Purwakarta tetap jalan.

“Itu kan katanya Perda, Perda-nya saja dievaluasi. Logikanya begini, zaman saya memimpin air mancur jalan setiap minggu, jalan tetap dibangun, bangunan bagus-bagus, rumah sakit gratis, sekolah gratis, event-event festival mulai dari lokal, nasional sampai skala internasional, ya sudah itu jawabannya, sederhana, karena pemerintah itu jangan suka mungut yang receh-receh,” ujarnya.

"Jadi air mancur gratiskan saja, Pemda tetap untung kok," pungkas Kang Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui Pemkab Purwakarta telah membuat Perda No 11 tahun 2020 tentang retribusi rekreasi dan olahraga. Dalam Perda tersebut rencananya pemerintah bakal menerapkan tarif masuk ke berbagai fasilitas yang dibangun pemerintah salah satunya museum dan taman air mancur.

Rencananya tarif akan mulai berlaku pada akhir tahun 2023 ini. Pengunjung yang masuk ke Taman Air Mancur Sri Baduga akan dikenakan tarif Rp 3 ribu sampai dengan Rp 15 ribu tergantung usia dan tujuan.