Prof. Eddy Ungkap Kemungkinan Penyebab Wawancara Netflix dan Jessica Dihentikan

Kasus 'Kopi Sianida', Saksi Ahli Hukum Pidana (Edward Omar Syarif)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menjadi pemicu santernya perbincangan tentang kasus kopi sianida Mirna akhir-akhir ini. Dimana sebenarnya kasus tersebut terjadi pada tahun 2016 silam dan sudah dinyatakan selesai secara hukum.

Namun, salah satu yang menjadi fokus perhatian dalam adegan film tersebut adalah wawancara yang dilakukan oleh Netflix dengan terpidana 20 tahun penjara yakni Jessica Kumala Wongso.

Jessica yang diketahui sedang ditahan di Lapas kelas II A Pondok Bambu, sempat memberi keterangan terkait meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Tapi, di tengah wawancara ketika Jessica hendak memberi keterangan terdengar seorang pria menghentikan wawancara tersebut.

Meski belum diketahui kapan wawancara itu dilakukan, namun pembuat film mengaku sejak saat itu pihaknya tidak lagi diperkenankan untuk mewawancarai perempuan 35 tahun tersebut.

Kemudian, dalam sebuah podcast Denny Sumargo yang menghadirkan Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof. Eddy membeberkan soal kemungkinan sebab dihentikannya wawancara tersebut.

“Aku pingin nanya penasaran sedikit mengenai film dokumenter itu, di mana Jessica di situ diwawancarai, kemudian distop oleh petugas ya?.” tanya Denny.

“Ya Jadi begini, sebenarnya tidak semudah itu mewawancarai seorang narapidana, mengapa ini terutama dengan faktor keamanan, dan biasanya ada semacam persyaratan, kalau seorang narapidana akan diwawancarai..” jawab Prof. Eddy yang sempat menjadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida Mirna itu.

Prof. Eddy mengaku dirinya tidak tahu persis apa alasan dihentikannya wawancara tersebut, tapi menurutnya pasti ada hal yang dilanggar sehingga wawancara di-cut.

“Saya tidak tahu persisi mengapa kemudian itu distop dan lain-lain sebagainya, tapi pasti ada yang dia langgar, kalau tidak, tidak akan mungkin kemudian petugas teman-teman di lembaga pemasyarakatan meng-cut itu.” jawab pria yang menjabat Wamenkumham itu.

Selanjutnya, Denny menimpali jawaban yang dikeluarkan oleh Wamenkumham mengenai perspektif positif dan negatifnya.

“Ya itu kan jadi kejanggalan juga, yang membuat pertanyaan besar terhadap pihak terkait gitu. Kalau saya menangkapnya dari penjelasan Prof tadi adalah kemungkinan besar kalau kita ambil positifnya, bahwa ketika dia (Netflix) meminta izin, izinya tidak sesuai dengan eksekusinya, hanya ke sana sih arahnya, atau perspektif sebaliknya ada sesuatu yang disembunyikan.” Ujar Denny.