Menunggu Langkah 'Bidak Catur' Jokowi

Ilustrasi Pemilu, Logo Peserta Pemilu (Parpol)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

'Bidak Catur' yang lain seperti Gibran, semakin santer disebut-sebut memiliki peluang yang sangat kuat untuk mendampingi Prabowo sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 mendatang. 

Kendati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas minimal usia calon Presiden dan Wakil Presiden baru akan dibacakan tanggal 16 Oktober 2023. 

Namun banyak pihak menerka-nerka bahwa MK akan mengabulkan uji materi tersebut. Artinya memperbolehkan Calon Presiden dan Wakil Presiden berusia di bawah 40 tahun.

Disinilah Gibran akan semakin berpotensi kuat mendampingi Prabowo. Yang selama ini menjadi pertanyaan besar aktor-aktor politik dan rakyat Indonesia adalah, dimanakah posisi politik Jokowi? 

Menjawab pertanyaan di atas, maka dapat digambarkan bahwa selama ini masyarakat melihat pada dua hal; 

Dalam Prespektif Normatif

Normatifnya adalah Jokowi sampai saat ini merupakan kader terbaik PDIP dan dalam karier politiknya dari awal kariernya sebagai walikota solo, gubernur DKI Jakarta sampai Presiden 2 (dua) periode diusung total oleh PDIP.