Bupati Purwakarta Segel Gereja, Jemaat Dipersilahkan Numpang Tempat Ibadah Lain
- Berbagai Sumber
Jabar – Sebab tidak memiliki izin, Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta disegel oleh Pemerintah Kabupaten, Jawa Barat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan pihaknya bersama kementerian agamaa akan membantu berkoordinasi dengan gereja-gereja yang agar memfasilitasi jemaat sehingga tetap dapat menjalankan ibadah.
Diketahui, terdapat 19 Gereja di Purwakarta yang dapat digunakan oleh jemaat GKPS.
"Kami akan bantu koordinasikan agar mereka bisa beribadah di gereja-gereja tersebut. Hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai agamanya akan tetap kita lindungi dan kita jaga. Itu sesuai amanat konstitusi," kata Anne, di Purwakarta pada Minggu, 2 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala kantor Kementerian Agama Purwakarta, Sopian mengungkapkan para jemaat yang melakukan peribadatan di Gereja tersebut tidak mengantongi izin baik dari lingkungan sekitat maupun dari pemerintahan terkait rumah peribadatan.
Lebih lanjut, Sopian mengatakan apabila ada pelanggaran terhadap kesepakatan atau aturan SKB 2 menteri terkait rumah peribadatan makan kegiatan peribadatan di satu rumah ibadah harus dihentikan sementara untuk menghindari konflik horizontal di tataran masyarakat.
Meski begitu, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan solusi sehingga para jemaat Gereja yang disegel tersebut dapat menjalankan ibadah dengan baik.