Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia, Eks Aktivis 98 Buka Suara

Yustifriadi, Pengamat Politik Kabupaten Bogor
Sumber :
  • Pribadi/Istimewa

Banyak kalangan dari elemen bangsa ini yang sudah menduga dan hampir memastikan bahwa MK akan mengabulkan gugatan. 

Karena disebut-sebut gugatan tersebut merupakan karpet merah akselerasi jabatan politik bagi anak sulung Jokowi. Dan ketua MK merupakan iparnya jokowi atau pamannya gibran. 

Namun diluar dugaan banyak pihak, ternyata MK menolak bahkan keseluruhan klausul gugatan. 

"Dengan demikian MK memegang prinsip independensi kelembagaanya. Tentu saja banyak pihak yang mencoba untuk mengintervensi keputusan MK tersebut," ungkapnya

Menaikan Kepercayaan

Menurut Kang Yus, dengan MK memegang prinsip independensi dan profesional dalan memutuskan perkara, maka tentu saja tingkat kepercayaan publik terhadap MK terjaga. 

Terlebih pasca pemilu MK sudah bisa dipastikan akan diserbu oleh sidang sengketa hasil pemilu baik pileg maupun pilpres.