Prof Eddy Ralat Pernyataan Terpidana Jessica Potret TKP Pra Kejadian

Ahli hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiarej
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar - Saksi Ahli Hukum Pidana, Prof Omar Sharif Hiariej atau karib dipanggil Prof Eddy Hiariej meralat pernyataannya yang menyebutkan terpidana Jessica Kumala Wongso sempat memotret TKP pada 3 hari sebelum kejadian.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf. 

Ia mengaku telah mendapatkan klarifikasi dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kabin Hubinter) Mabes Polri, Irjen Krishna Murti yang dulu sempat menangani kasus 'Kopi Sianida' pada 2016 silam saat menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya.

 

 

Selain Krishna Murti, Prof Eddy pun meminta klarifikasi dari rekan penyidik yang saat itu bertugas dalam penanganan kasus Jessica.

Lantas bagaimana pernyataan Prof Eddy? Melansir VIVA, berikut klarifikasi lengkap Prof Eddy di Youtube Diskursus Net :

"Saya sempat konfirmasi juga dengan teman-teman Polda karena seingat saya diperlihatkan, kemudian saya konfirmasi ke Krishna Murti mengenai yang saya katakan karena waktu itu CCTV yang diberikan kapada saya 9," kata Prof Eddy

"Kemudian saya melihat jam-jam, saya sempat melihat mengenai tanggal itu kan kejadian tanggal 6, kalau saya tidak salah ingat, saya sempat melihat tanggal 3 Januari karena kan CCTV bukan hanya hari itu, saya konfirmasi kemarin mengenai CCTV apakah itu pada satu hari yang sama atau hari yang berbeda. Lalu konfirmasi dari penyidik yang waktu itu menangani kasus tersebut menjawab kalau itu pada hari yang sama, jadi jam nya saja yang berbeda," sambungnya

Sebelumnya diwartakan, Prof Eddy dengan penuh keyakinan menyebutkan bahwa Jessica Wongso sempat ke Kafe Olivier sebelum kejadian.  

Dia menuturkan bahwa dalam pandangan studi kejahatan ada istilah yang mengatakan bahwa pelaku ingin memotret lokasi terlebih dahulu.

Dia menyebut bahwa Jessica sempat mendatangi Kafe Olivier beberapa hari sebelum bertemu dengan Mirna. 

"Kalau orang di pinggir jalan, dia mau gambar dulu. Jessica itu datang ke Olivier Kafe bukan pada hari itu saja. Tiga hari sebelumnya dia pun sudah datang," kata Eddy dalam acara Catatan Demokrasi tvOne pada Kamis, beberapa hari lalu.

Akan tetapi, pernyataan Prof Eddy disanggah langsung oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Otto menilai, ada kemungkinan Wamenkumham salah mendapatkan informasi terkait hal itu

"Mungkin dia salah informasi saja," kata Otto Hasibuan kepada wartawan, Kamis (12/10/2023) lalu.

 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

 

Otto Hasibuan memastikan bahwa kliennya itu tidak ke kafe pada tiga hari sebelum Wayan Mirna Salihin datang ke lokasi, sebagaimana yang dinyatakan Prof Eddy. 

Otto beralasan, karena pemilihan kafe sebagai tempat reuni ketiga orang yakni Mirna, Jessica dan Hani, bukan ditentukan oleh Jessica. Sebab, kata Otto, saat itu kliennya baru pulang dari Australia. 

"Bagaimana mungkin seorang Jessica baru pulang dari Australia, melakukan perencanaan pembunuhan di tempat terang, dan di tempat yang ia tak pernah kunjungi. Bahkan, Olivier itu kan usulan pertama dari Hani (teman Jessica dan Mirna). Dia nggak tahu Olivier," kata Otto. 

Sebab itu, Otto Hasibuan mengatakan bahwa mungkin saja Eddy Hasibuan salah mendengar informasi. Dia juga menyuruh Eddy untuk bisa mengecek fakta di persidangan.  

"Mungkin Wamenkumham salah informasi ya. Mungkin beliau boleh juga mengecek fakta persidangan," tukas Otto.