Otto Janggal dengan Takaran Kopi, Sandy Unggah Video Keterangan Ahli Toksikologi
- Screenshot berita VivaNews
Takaran kopi yang disajikan dalam persidangan tidak sesuai dengan takaran yang disajikan untuk Mirna di TKP. Sebab, kopi yang dihadirkan di persidangan sebanyak 350 ml sehingga diduga sisa dari minuman Mirna.
Selain itu, kopi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut sudah dicoba oleh empat orang dengan kadar sekali sedot mencapai 20 mililiter.
Menurut Otto Hasibuan, jumlah takaran kopi tersebut tak sesuai dengan bukti yang ada di persidangan. Selain itu, ia juga menilai bahwa tidak mungkin ada sianida di dalam kopi.
"Itu yang terjadi. Jadi bagaimana bisa? Itu yang diperiksa. Lantas dari mana tambahan ini, ini yang tumpah-tumpah?" tanya Otto
Atas sanggahan itu, kemudian Saudara Kembar Mirna, Sandy Salihin ikut angkat bicara. Sandy Salihin tampaknya tidak terima dengan ucapan dari Otto Hasibuan yang menyebut dosis kopi Mirna janggal.
Hal itu terungkap dalam unggahan Instagram Stories Sandy yang memposting sebuah video wawancara dengan 60 Minutes Australia pada 2016 silam.