Penyegelan Gereja di Purwakarta Karena Tak Berizin, Warganet: Ngurus Izinnya Ribet
- Tangkap layar
"'Tidak ada ijinnya', giliran minta ijin, urusannya susah bgt, ribet mesti ijin ke warga sekitar. Padahal udah ada UU nya ttg kebebasan hak beragama. Ini bupatinya brarti yg takut, padahal pemimpin daerah loh," jelas warganet lain.
Sementara itu, menurut Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, Sopian, para jemaah GKPS mengakui jika melakukan kegiatan peribadahan di bangunan tersebut tanpa mengantongi izin, baik dari lingkungan setempat maupun pemerintah.
Sopian mengatakan jika melanggar peraturan SKB 2 Menteri terkait pendirian rumah ibadah, maka sementara kegiatannya harus dihentikan untuk menghindari kesalahpahaman dan memicu konflik horisontal di masyarakat.
Meski demikian, kata dia, pihaknya telah menyiapkan solusi dan rekomendasi agar para jemaat tetap bisa melaksanakan ibadahnya.
"Kami menyarankan agar mereka bisa beribadah ke gereja-gereja lain yang perizinannya sudah dipenuhi," katanya.