Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Rafael Alun Pakai Baju Tahanan KPK
- viva.co.id
Jabar – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin 3 April 2023.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2011 hingga 2023. Dan pada Hari ini, Senin 3 April 2023 Rafael Alun hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun VIVA, Rafael keluar dari ruang pemeriksaan sekitar jam 16.25 WIB. Berbeda dengan ketika datang yang memakai batik dan jaket berwarna hitam, Rafael keluar dengan memakai rompi yang menandakan ia sebagai tahanan lembaga anti rasuah itu. Kemudian, ayah Mario Dandy itu langsung dibawa ke ruang pers KPK.
Sebagai Informasi, Rafael Alun tiba pada Senin 3 Maret 2023 sekira pukul 09.58 WIB. Ia pun tiba bersama tim kuasa hukumnya yang berjumlah lebih dari satu orang.
Rafael tiba di gedung merah putih tanpa berucap sepatah maupun kalimat dari mulutnya. Ia datang mengenakan pakaian batik bermotif dan dilapisi jaket kulit berwarna hitam.
Ia juga terlihat membawa tas slempang berkelir hitam. Ia pun hanya menunjukan gerakan tangan 'Namaste'. Saat ini, Rafael pun telah masuk ke dalam ruangan pemeriksaan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.