Pra-Rekonstruksi, Danu Bongkar Detik-detik Tuti dan Amel Dibunuh

Peritiwa Pembunuhan, Lokasi Kejadian Korban Ibu & Anak (Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Peristiwa maut yang merenggut 2 nyawa sekaligus, Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amalia Mustika Sari (23), mulai menemui titik terang. Keduanya diduga dibunuh lewat perencanaan. Bahkan, pelaku membunuh korban tanpa meninggalkan jejak, nyaris sempurna.

Kasus itu mulai terang setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mentersangkakan M. Ramdanu alias MR. MR ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023) malam. 

Dari hasil keterangan MR, Polisi menemukan fakta baru tentang pelaku yang terlibat. Dari MR kemudian informasi berkembang sehingga 4 orang lain ikut terseret menjadi tersangka.

Mereka ialah Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). 

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Polisi kemudian membawa kembali MR ke lokasi TKP untuk me-review gambaran kejadian berdasarkan keterangan yang didapatkan dari MR. 

Tim Ditreskrimum Polda Jabar beserta jajaran penyidik dan personil Polres Subang, mengawal ketat MR ke lokasi, tepatnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Petugas kepolisian tiba di lokasi TKP pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 23.45 WIB dengan berpakaian preman. Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pun ikut turun tangan dengan datang langsung ke TKP. 

Menurutnya, tujuan pihak kepolisian datang ke TKP untuk mengulas ulang bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi melalui tersangka MR.  

"Nggak, kita cuman ini aja me-review ulang salah satu (tersangka) yang sudah kami amankan, bagaimana terjadi peristiwanya," ujar Kombes Pol Surawan kepada wartawan usai melakukan pra rekonstruksi di TKP. 

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Pra Rekonstruksi-Subang)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Surawan mengatakan, MR dihadirkan langsung agar pihak kepolisian dapat memiliki gambaran tentang peristiwa pembunuhan kejam pada 2021 silam.

"(Yang dibawa) tersangka MR. Ya kita sedikit mendapatkan gambaran lah peristiwanya bagaimana dia membantu, kemudian juga apa namanya peran dari pada yang lain. Masih banyak (yang harus dilakukan). Nanti kita periksa lebih lanjut," ucapnya. 

Setelah melakukan pra rekonstruksi ini, polisi juga mengaku telah menyita sebuah ember yang diduga kuat menjadi salah satu barang bukti di kasus pembunuhan tersebut.  

"Dari TKP (yang diambil) ada ember yang menyiram bercakan darah. Kebetulan embernya belum kita lakukan penyitaan dan tadi kita temukan dan sudah diakui oleh MR," pungkasnya