Pernyataan Pihak Unhas Makassar Usai Viral Dugaan Perselingkuhan Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Langkah tegas diambil oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terkait kasus dugaan perselingkuhan Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab. Unhas Makassar bisa saja memecat kedua dokter yang sama-sama menempuh pendidikan lanjutan di Unhas Makassar apabila keduanya terbukti bersalah.
Sementara mengenai proses hukum, pihak Unhas Makassar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib sebab kasus tersebut sudah dilaporkan oleh suami Karina Dinda, yakni Iptu Alvian kepada polisi.
“Suaminya sudah melapor ke Polda, sehingga kami menyerahkan bagaimana hasilnya untuk langkah kedepannya,” ungkap Ahmad Bahar, Kepala Humas Unhas Makassar.
Sementara di sisi lain, Iptu Alvian Hidayat yang telah melaporkan dugaan perselingkuhan istri itu meminta publik untuk tidak memperkeruh keadaan dengan informasi-informasi yang tidak valid serta tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menghimbau agar masyarakat membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Sementara proses hukum sedang berjalan, demi menciptakan ketenangan dan kelancaran dalam proses ini saya mohon jangan ada lagi informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Biarkan prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Alvian Hidayat