Ini Penjelasan Pengacara Keluarga Mimin di Kasus Pembunuhan Subang

Peristiwa Pembunuhan, Tersangka - Mimin Mintarsih (Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Pengacara keluarga Mimin Mintarsih, Rohman Hidayat memastikan kliennya baik Mimin, Arighi dan Abi akan kooperatif dan menjalankan wajib lapor sesuai yang ditentukan Polda Jabar.

Mimin dan kedua anaknya tiba di Mapolda Jabar pada Senin (23/10/2023) lalu. Menurut Rohman, kedatangan Mimin dan kedua putranya ke Kantor Ditreskrimum Polda Jabar bagian dari upaya tanggungjawab. Dan itu dibuktikan dengan kedatangan mereka ke Polisi.

Kedatangan Mimin dan kedua putranya, didampingi oleh sejumlah pengacara. Rohman menegaskan, kliennya tidak akan kabur dan tetap menjalani pemeriksaan.

"Posisi kami ada, tidak ada kemana-mana dan tidak melarikan diri," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Rohman Hidayat di Mapolda Jabar, Senin malam (23/10/2023). 

Lebih lanjut Rohman mengatakan, Mimin, Arighi dan Abi akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo, Kapolda Jabar dan lainnya. Terdapat 12 surat permohonan yang akan dilayangkan oleh kliennya.

"Kita ajukan untuk tiga orang ini, untuk Bu Mimin, Arighi, Abi minta perlindungan hukum kepada kapolri, Kapolda Jabar, kadiv propam dan lain-lain. Ada 12 surat yang akan dikirimkan, saya bawa satu saja yang akan dikirimkan ke kapolri besok," kata Rohman. 

Rohman mengatakan, alasan mengajukan permohonan perlindungan hukum, agar proses hukum yang menjerat kliennya tidak muncul kesan dipaksakan. Ia menilai penetapan tersangka kepada kliennya terkesan dipaksakan. 

"Penetapan tersangka kepada Bu Mimin, Arighi dan Abi seolah-olah dipaksakan," ungkapnya. 

Rohman menyebut bahwa Arighi telah diperiksa dua kali di Polres Subang. Selain itu terdapat dua orang saksi yang telah diperiksa dan diketahui menemani kliennya saat malam pembunuhan. 

"Ada dua orang yang diperiksa menemani Arighi semalaman pukul 22.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB pagi. Bagaimana itu dikatakan di TKP, dua orang itu sudah memberikan keterangan Arighi tidak berada di TKP," kata dia. 

Bahkan Rohman menyebut Arighi saat kejadian itu sedang bermain di counter handphone dimana tempatnya bekerja. 

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Mimin, Kedua Anaknya & Pengacara)

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

"Bahwa saat itu ditemani oleh kedua temannya. Dua teman Arighi pun menemani kliennya tidur hingga pagi," katanya. 

Ia melanjutkan, kliennya yang lain, Mimin, membantah persaksian M. Ramdanu yang mengatakan bahwa dirinya berada di lokasi pembunuhan. Sebab, kliennya berada di rumah semalaman hingga pagi. 

"Jelas Bu Mimin mengelak, bahwa dia berada di rumah semalaman sampai pagi. Berarti keterangan Danu (Ramdanu) yang mengatakan tiga orang ini di TKP tidak beralasan dan tidak ada buktinya," kata Rohman. 

Lebih lanjut, kata Rohman, adapun untuk Abi sendiri juga berada di rumah bermain mobile legend. Dan Rohman pun telah bertemu saksi-saksi tersebut. 

"Kami juga hari ini dalam wajib lapor akan mengajukan dua saksi yang menyatakan, saat kejadian klien saya tidak berada di lokasi kejadian," ungkapnya.