Heboh, Rara Pawang Hujan Ikut Hadiri Olah TKP Ulang Pembunuhan Subang

Rara Pawang Hujan, Rara Istiati Wulandari
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang dalam kasus pembunuhan keji, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, pada Selasa (24/10/2023), lalu.

Gelaran olah TKP ulang dimaksudkan untuk mencocokan keterangan-keterangan Danu dari hasil olah TKP di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kombes Pol Surawan menyebutkan, dalam olah TKP ulang tersebut, pihaknya menghadirkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri serta tim identifikasi. 

"Kita juga hadirkan dari Labfor, Inafis juga dan ini sudah sesuai dengan keterangan Danu dengan TKP," kata Kombes Pol Surawan.

Namun, saat olah TKP ulang digelar, muncul sosok Rara Istiati Wulandari atau yang biasa dipanggil Rara pawang hujan. Sang pawang hujan yang belakangan namanya ramai dibicarakan saat event MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ikut menghadiri olah TKP ulang.

Sontak, kehadiran Rara turut menyita perhatian warga sekitar. Nampaknya, Rara dilibatkan polisi dalam olah TKP tersebut. 

Kehadiran Rara pawang hujan di TKP salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo. Saat tiba di lokasi tampak Rara dikawal sejumlah anggota Resmob Polda Jabar.

Dia terlihat mengenakan baju motif bunga-bunga dengan warna dominan hitam. Terlihat Rara menenteng sebuah kantong berwarna hitam, diduga berisi alat-alat yang biasa ia gunakan untuk melakukan ritual.

Belum diketahui apa peran Rara dan ritual apa yang ia lakukan dalam olah TKP kasus pembunuhan ibu-anak di Subang itu.

Terpantau, setibanya Rara di lokasi, warga telah ramai berkerumun untuk menonton olah TKP ulang. Mayoritas warga yang datang adalah ibu-ibu. Mereka berkerumun di depan rumah korban yang terhalang garis polisi.

Adapun, sebagian warga lainnya menonton dari seberang jalan yang berseberangan dengan rumah korban. Kerumunan warga ini memakan badan jalan sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi padat. 

Peristiwa Pembunuhan, Korban Ibu & Anak (Rara Pawang Hujan)-Subang

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sudah dua tahun berlalu tepatnya sejak ditemukannya jenazah korban Tuti dan Amel di bagasi mobil pada 18 Agustus 2021 silam, belum menemui kepastian hukum.

Kini, petugas masih berusaha mengungkap siapa eksekutor sebenarnya dan motif dari kasus pembunuhan. Terutama pasca penetapan 5 orang tersangka.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), polisi menetapkan 5 tersangka.

Penetapan 5 orang tersangka berawal dari pentersangkaan M. Ramdanu alias Danu alias MR pada Selasa (17/10/2023) malam.

Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir. 

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Pra Rekonstruksi-Subang)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).

MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.

Keempat orang yang disebutkan ialah: Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).