Rara Pawang Hujan Sebut 'Golok' Dibuang ke Sungai, Cepat Lambat Pelaku Bakal Ngaku
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang dalam kasus pembunuhan keji, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, pada Selasa (24/10/2023), lalu.
Selain untuk mencocokkan keterangan dan kesaksian salah seorang tersangka, M. Ramdanu alias Danu, olah TKP ulang juga dimaksudkan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.
Dalam pantauan wartawan di lokasi, ternyata polisi juga melibatkan Rara Istiati Wulandari atau yang biasa dipanggil Rara pawang hujan, dalam olah TKP ulang tersebut.
Kedatangan Rara pawang hujan di TKP, terekam dan diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo. Saat tiba di lokasi tampak Rara dikawal sejumlah anggota Resmob Polda Jabar.
Dia terlihat mengenakan baju motif bunga-bunga dengan warna dominan hitam. Rara tidak lupa menenteng sebuah kantong berwarna hitam, diduga berisi alat-alat yang biasa ia gunakan untuk melakukan ritual.
Setibanya Rara, warga telah ramai berkerumun untuk menonton olah TKP. Mayoritas warga yang datang adalah ibu-ibu. Mereka berkerumun di depan rumah korban yang terhalang garis polisi.
Keterlibatan Rara dalam olah TKP ulang di lokasi mendapat sorotan tajam dari warganet. Pada kolom komentar tidak sedikit yang menyayangkan mengapa polisi melibatkannya dalam olah TKP tersebut.
"Pantes sampe 2 tahun ngak ke ungkap, ternyata bodohnya mendarah daging,” komentar salah seorang warganet
"Pendidikan lama, masuknya susah, begitu jadi percaya ama beginian,” tulis warganet
“Tepok jidat, masih aja polisi kita percaya ama yang kek gini, mau ngakak takut mencret gue,” komentar warganet
Saat dikonfirmasi awak media, Rara mengatakan bahwa kehadirannya ke lokasi pembunuhan ibu-anak di Subang itu diminta untuk menerawang keberadaan golok yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
“Tadi saat di TKP, saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golok yang dicari,” ujar Rara, Selasa.
Menurut penerawangannya, golok yang dicari untuk barang bukti kasus pembunuhan itu telah dibuang oleh salah seorang pelaku ke sungai.
“Cepat atau lambat, pelaku akan menunjukkan golok tersebut dibuang ke mana,” paparnya.
Diketahui, olah TKP digelar sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Danu sendiri dihadirkan dengan tujuan untuk mencari alat bukti lain, salah satunya golok yang disebutkan Danu yang dipakai Yosep untuk menghabisi istri dan anaknya.
Mesk begitu, polisi masih belum bisa mendapatkan Golok tersebut. Selain itu, polisi juga tidak berhasil menemukan barang bukti lain yaitu handphone.
Seperti diwartakan sebelumnya, tersangka Danu mengaku diminta Yosep untuk dicarikan golok pada malam peristiwa itu terjadi.
Sementara 'Hp' Amel sendiri dicari Polisi di lokasi TKP namun belum juga ditemukan. Mendiang Amel sempat komunikasi dengan pacarnya (calon suami) beberapa saat sebelum kejadian.
Namun, kedua barang yang akan dijadikan barang bukti tersebut, golok dan Hp, belum dapat ditemukan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.