Tanpa Surat Kemendagri, DPRD Diam-diam Siapkan Pengganti Pj Bupati Bekasi

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdani
Sumber :
  • Istimewa

"Tapi belom dilantik, jadi menghambat kegiatan kerjaan di dinas di pemda. Jadi alasannya Pak Dani kurang becus nih," paparnya.

Kenyataannya, Faizal mengatakan, Dani Ramdan kini langsung bergegas menyelesaikan segala permasalahan. 16 pejabat Eselon II itu sudah dilantik. Lantas berbagai kegiatan positif tak ketinggalan dilakukan Dani.

"Dengan alibi (Dani) pokoknya saya sih, saya bekerja aja lah kalau kata Pak Dani, meski besok ibaratnya dalam istilah, andaikan besok terjadi kiamat kita menanam pohon sekarang tuh boleh. Semangatnya Pak Dani sekarang gitu, dia tetap bekerja, meski nama dia gak ada di usulan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengajuan nama pengganti Pj Bupati Bekasi dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tanggal 7 Februari 2023. Hal itu dilakukan tanpa didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jabar.

Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi di antaranya Yana Suyatna yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi serta Koswara yang merupakan Kepala Dishub Jawa Barat.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin menilai, usulan DPRD Kabupaten Bekasi terkait pengganti Pj Bupati Bekasi adalah keputusan final. Menurutnya, tidak adanya nama Dani Ramdan karena kinerja yang bersangkutan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sejumlah program yang diapresiasi publik, seperti perbaikan jalan tanpa APBD justru berasal dari masyarakat melalui aspirasi dewan. Iin menegaskan, Dani Ramdan tidak menorehkan banyak prestasi.