MR Blak-Blakan Ceritakan Kasus Pembunuhan Subang, 4 Tersangka Lain Tetap Bungkam
- Screenshot berita tvonenews.com
"LPSK melakukan assesment terhadap Danu. Kemudian berkoordinasi dengan penyidik setelah itu akan bertemu dengan keluarganya," kata Surawan saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (25/10/2023) malam.
Surawan mengatakan kedatangan LPSK ke Polda Jabar berkaitan dengan permohonan Danu menjadi Justice Collaborator (JC). Hasil assesment akan menentukan apakah permohonan justice collaborator dikabulkan.
"Nanti itu tergantung dari hasil assesment LPSK. Assesment dilakukan mulai dari sore sampai malam di Polda Jabar," ungkapnya.
Selain itu, Surawan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan dokter yang melakukan autopsi korban terkait jumlah luka, posisi luka dan lainnya.
"Kira-kira apakah dari luka benda tumpul atau tajam dan sebagainya," kata dia.
Seperti diketahui, sementara ini 2 dari 5 tersangka yakni MR dan YH resmi ditahan oleh Polda Jabar. Adapun 3 tersangka lainnya (Mimin Mintarsih dan kedua anaknya) hanya diberlakukan wajib lapor.
Karena mengajukan diri sebagai JC, tutur Surawan, untuk sementara MR ditahan di tempat berbeda dengan Yosep untuk dilakukan pengawasan khusus.