Gelar Pra Rekonstruksi, Polisi Beri Kejutan Hari Ini di Kasus Pembunuhan Keji Subang

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Namun terlepas dari itu, dari hasil pentersangkaan MR, polisi terus mengembangkan pemeriksaaan. Tak hanya penetapan 4 tersangka lain, tetapi polisi juga mendapatkan informasi-informasi lain yang sebelumnya tidak terungkap. 

Melalui MR, kemudian pemeriksaan polisi berlanjut ke proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pada Selasa (24/10/2023) pekan lalu. Dan dari olah TKP ulang, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sarung golok, gayung, hingga chasing handphone.