Heboh Pesta Gay di Kota Batu, Terungkap Usai Video dan Foto Porno Pelaku Tersebar di Medsos
- Pixabay
"FVA yang kita tangkap ini merupakan penyelenggara pesta di vila. Tersangka dan teman-temanya itu tidak pakai busana terus di foto dan video. Alat kemaluannya juga ditunjukkan," ujar Yussi.
Lebih lanjut, Yussi mengatakan dari pengakuan tersangka, pesta gay diikuti oleh 5 orang. Namun, ia mengaku hanya dirinya yang berasal dari Malang. Sisanya, empat orang lain diduga berasal dari luar Jawa Timur.
Adapun polisi memburu 4 orang lainnya yang terlibat dalam pesta gay. 1 orang teridentifikasi berasal dari Bali.
"Dalam pesta tersebut ada 5 orang yang hadir termasuk FVA. Untuk 4 peserta lainnya itu dari luar daerah semua. Pesta dilakukan 2 kali, 2021 dan 2022. Untuk 4 orang yang lain sampai saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," tutur Yussi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE juncto pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.