Uji Emisi Tanpa Sanksi dan Denda, Pj Gubernur: Iya Tidak Apa-apa, Itu Kewenangan Polda
- Viva.co.id
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis (2/11/2023) kemarin.
Kendati demikian, Usman menegaskan bahwa uji emisi tetap akan dilanjutkan meski tidak ada pemberian sanksi tilang terhadap kendaraan yang lolos uji emisi.
"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak menilang. Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan," kata Latif.
Latif mengemukakan, sejak diterapkan penilangan dan pemberian sanksi dan denda, masyarakat banyak memberikan komplain. Sehingga, penilangan dan pemberian sanksi ditiadakan.
Meski demikian, lanjut Latif, pihak kepolisian akan tetap mensosialisasikan tentang urgensi uji emisi kendaraan.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," ujar Latif.