Uji Emisi Tanpa Sanksi dan Denda, Pj Gubernur: Iya Tidak Apa-apa, Itu Kewenangan Polda

pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Keputusan Polisi untuk meniadakan sanksi dan denda dalam Uji Emisi (Kelayakan) kendaraan mendapat respon dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Menurutnya, keputusan itu menjadi kewenangan dari aparat kepolisian. Namun, Pemdaprov DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat agar melakukan savety control terhadap kendaraan. Salah satunya dengan melakukan service rutin.

"Iya, tidak apa-apa. Itu kewenangan Polda kalau (alasan menghentikan) buat kesulitan masyarakat," kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 3 November 2023. 

"Tapi tetap, uji emisi itu tetap ya. Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya service," tambahnya. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tetap memberlakukan razia kendaraan, baik R2 maupun R4 di wilayah hukum (Wilkum) DKI Jakarta terkait Uji Emisi (kelayakan).

Namun, pelaksanaan Uji Emisi tanpa ada surat penilangan, sanksi dan denda apapun. Hal ini karena adanya penolakan dari masyarakat saat dilakukan razia.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis (2/11/2023) kemarin. 

Kendati demikian, Usman menegaskan bahwa uji emisi tetap akan dilanjutkan meski tidak ada pemberian sanksi tilang terhadap kendaraan yang lolos uji emisi.

"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak menilang. Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan," kata Latif.

Latif mengemukakan, sejak diterapkan penilangan dan pemberian sanksi dan denda, masyarakat banyak memberikan komplain. Sehingga, penilangan dan pemberian sanksi ditiadakan.

Kombes Latif Usman

Photo :
  • Viva.co.id

Meski demikian, lanjut Latif, pihak kepolisian akan tetap mensosialisasikan tentang urgensi uji emisi kendaraan. 

"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," ujar Latif. 

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi. Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," tandasnya.