Unisba Fasilitasi Pertemuan Pelaku dan Korban Penipuan Uang Arisan

Rektor Unisba, Prof. Edi Setiadi
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Universitas Islam Bandung (Unisba) akhirnya buka suara soal kasus penipuan uang arisan. Pihak kampus mengakui bahwa terduga pelaku adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di kampus tersebut.

Tak hanya terduga pelaku, beberapa korban penipuan arisan tersebut juga adalah mahasiswa Unisba.

Rektor Unisba, Edi Setiadi mengatakan pihak kampus melalui Biro Bantuan Hukum sudah memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara terduga pelaku dengan korban.

Dalam mediasi tersebut, sudah ada kesepakatan bahwa pelaku akan membayar uang yang ia bawa kabur.

"Kemarin mediasi ini ada tujuh orang perwakilan. Kami berikan fasilitas untuk konsultasi dan bantuan hukum. Tapi untuk jumlah pastinya berapa korban dari kampus Unisba-nya belum ada," ujar Edi, saat jumpa pers di Unisba, dikutip pada Senin (6/11/2023).

Diketahui, informasi terkait kasus penipuan uang arisan tersebut ternyata tidak semuanya benar. Salah satunya soal jumlah kerugian yang menyebut nominal Rp.2 miliar.

"Jumlahnya tidak sampai Rp 2 miliar. Dari mediasi dengan para korban banyak yang sudah dikembalikan, yang banyak dituntut adalah keuntungan yang dijanjikan, ini Rp 1 miliar pun tidak," katanya.

Selanjutnya, Edi menilai bahwa kasus tersebut lebih masuk pada hukum perdata, bukan pidana. Apalagi, kedua belah pihak antara pelaku dan korban sudah melakukan perjanjian dalam pelunasan peminjaman uang. 

Pihak kampus pun, menurut Rektor, bakal mengambil sejumlah langkah, mulai dari mediasi dengan keluarga pelaku, hingga skorsing atau pemutusan studi.

"Kalaupun ini sampai pelaporan pidana dan diproses polisi akan ada tindakan kepada mahasiswa yang melanggar hukum."

"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan diberikan skorsing, kalau berlanjut sampai jadi terdakwa akan ada pemutusan studi," ujarnya.