Unisba akan Dampingi Korban Penipuan Berkedok Arisan Bodong ke Ranah Hukum

Kampus Universitas Islam Bandung
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Kami kemarin bertemu dengan korban dua kali, di dua pertemuan itu tadinya kami mengarahkan penyelesaiannya itu diluar hukum," ujarnya.

"Cuma ada tanda-tanda terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik sehingga kebanyakan dari korban meminta untuk maju ke upaya hukum, dalam hal ini membuat laporan ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Selanjutnya, PBKH Unisba memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada mahasiswanya yang menjadi korban penipuan yang dilakukan JZF.

"Kami akan mendampingi korban ini yang melakukan laporan polisi. (Ini satu langkah ke ranah pidana?) iya, karena sudah ada inisiasi dari salah satu korban," pungkasnya.