MUI Resmi Keluarkan Fatwa 'Haram' Beli Produk Berafiliasi ke Agresi Militer

Gedung Majlis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar - Satu bulan lebih militer Israel menyerang wiliayah Palestina. Hampir 10 ribu menjadi korban jiwa akibat serangan zionis yahudi ini. Mirisnya, lebih dari separuh korban jiwa terdiri dari kalangan rentan konflik, anak-anak dan perempuan.

Atas kekejaman aksi brutal Israel tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut angkat bicara dan mengambil langkah strategis 'kemanusiaan'.

Lembaga keislaman MUI baru saja mengeluarkan fatwa tentang larangan dan memvonis 'hukum haram' untuk membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung (afiliasi) agresi Israel ke Palestina.

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan MUI kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya genosida.  

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," jelas Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI.

Meski demikian, MUI belum menyebutkan secara spesifik daftar produk dan perusahaan yang secara nyata mendukung agresi militer israel.

Setidaknya, untuk melihat rincian daftar produk dan perusahaan yang ditengarai terlibat dan memberikan dukungan atas aksi bengis Israel, dapat dilihat dari keterangan yang disampaikan oleh Komite Nasional Boycott, Divestment and Sanctions atau DBS Palestina (BNC).

DBS Palestina merupakan lembaga Palestina yang memprakarsai sebuah gerakan aksi boikot, divestasi, dan sanksi ekonomi terhadap Israel.

Sebagai pedoman, DBD Palestina baru saja merilis daftar perusahaan yang berafiliasi ke Israel, agar menjadi patokan masyarakat di seluruh dunia. DBS Palestina membagi target menjadi empat bagian:  

Peristiwa Konflik, Israel & Palestina (Pemakaman Anak-anak Palestina)

Photo :
  • Viva.co.id

1. Target Boikot Konsumen

Gerakan BDS Palestina menyerukan boikot total terhadap merek-merek yang dipilih dengan cermat karena rekam jejak perusahaan yang terbukti terlibat dalam apartheid Israel.  

2. Target Boikot Organik

Gerakan BDS Palestina tidak memprakarsai kampanye boikot organik namun mendukung kampanye tersebut karena merek-merek tersebut secara terbuka mendukung genosida Israel terhadap warga Palestina. 

3. Target Boikot Divestasi

Gerakan BDS Palestina menekan pemerintah, lembaga dan dana investasi untuk mengecualikan dan melakukan divestasi dari sebanyak mungkin perusahaan yang terlibat, terutama produsen senjata, bank, dan perusahaan yang terdaftar dalam database bisnis PBB yang terlibat dalam perusahaan pemukiman ilegal Israel, serta database WhoProfits dan AFSC Investigate dari perusahaan-perusahaan yang memungkinkan terjadinya pendudukan. 

4. Target Boikot Tekanan

Gerakan BDS Palestina secara aktif menyerukan kampanye tekanan terhadap merek dan layanan ini karena keterlibatan mereka dalam apartheid Israel.