Senang dan Bahagia, Begini Pengakuan Penerima Manfaat Program Rutilahu di Kabupaten Bandung
- Istimewa
VIVA Jabar – Rina warga RT 01/RW 06 dan Enih Sumarni warga RT 05/RW 11 Desa Loa Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, keduanya sebagai penerima manfaat dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Setiap tahunnya, Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mentargetkan 7000 unit rumah setiap tahunnya yang menjadi sasaran program rutilahu untuk dilakukan rehab atau perbaikan menjadi layak huni dan memenuhi standar pola hidup bersih dan sehat.
Untuk menggulirkan atau merealisasikan program rutilahu itu, salah satunya yang dilakukan Bupati Bandung melalui kegiataan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Kecamatan Paseh beberapa waktu silam. Program rutilahu ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Bandung untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baik Rina maupun Enih Sumarni mengaku senang dan bahagia mendapatkan bantuan dari program rutilahu yang digulirkan Bupati Bedas tersebut. Saat ini, kedua rumah tersebut sudah bisa ditempati keluarga Rina maupun Enih Sumarni, dengan kondisi rumah permanen dan layak huni.
Rina mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna karena memiliki rumah baru untuk tempat hunian sehari-hari. Ia mengaku menerima bantuan rutilahu itu, saat Bupati Bandung bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung melaksanakan program Bunga Desa.
"Terima kasih Bapak Bupati. Kami berharap program ini terus berlanjut, terutama bagi warga yang belum menerima bantuan rutilahu tersebut. Kami berharap program ini tepat sasaran, terutama bagi warga yang belum menerima bantuan program rutilahu," ungkap Rina, Jumat (17/11/2023).
Hal senada diungkapkan Enih Sumarni. Ia mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Bandung, yang sudah menerima program rutilahu melalui program Bunga Desa. "Semoga program Pak Bupati Bandung ini, kedepannya semakin baik lagi," katanya.