Pemkab Bandung Dapat Alokasi Formasi PPPK Sebanyak 2.009, Begini Kata Bupati Dadang Supriatna
- Istimewa
VIVA Jabar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) menetapkan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sebanyak 2.009 formasi.
Adapun rincian alokasi dari jumlah formasi PPPK tersebut antara lain untuk Tenaga Guru sebanyak 1.500 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 365 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 144 formasi.
Kemudian berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK tahun 2023, bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemkab Bandung Tahun 2023 pada titik lokasi mandiri di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) TNI AD di Cimahi yang dilaksanakan pada 16 November sampai dengan 23 November 2023.
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna berharap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 ini berjalan lancar.
"Dan ingat ada sekitar 5.327 peserta yang ikut serta dalam seleksi Kompetensi PPPK ini, yang formasi yang disediakan hanya 2.009 orang. Artinya, dari 5.300 sekian itu sekitar 40 persen yang akan diakomodir. Sebab keputusannya berada di keputusan BKN (Badan Kepegawaian Negara), bukan keputusan Bupati," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melaksanakan pemantauan/monitoring seleksi Kompetensi PPPK Formasi tahun 2023 di Pusdikpom Cimahi, Minggu (19/11/2023).
Tetapi Dadang Supriatna selaku Bupati Bandung dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bandung, katanya, pada tahun 2023 ini sudah mengusulkan bagi honorer se-Kabupaten Bandung sudah menyampaikan hampir 14.000 honorer.
"Pada tahun ini baru diterima 2.009, sehingga menyisakan sekitar 11.000 honorer," kata Dadang Supriatna.