Satpol PP Purwakarta Amanakan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Istimewa
VIVA Jabar – Cegah barang kena cukai (BKC) ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan 2.380 bungkus atau 47.600 batang rokok ilegal pada tahun ini.
Operasi tersebut dilakukan sejak semestar I dan II 2023 bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta, unsur TNI Polri, serta pihak kejaksaan, dan Sundenpom III/3-4.
Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan, operasi bersama pemberantasan BKC ilegal di tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali kegiatan.
"Dua kali di semester I dan satu kali di semester II tahun 2023. Operesai bersama semester I kami laksanakan selama dua hari yakni tanggal 15 dan 16 Juni 2023 dengan total hasil penegahan rokok ilegal sebanyak 1.592 bungkus atau 31.840 batang," ujar Aulia, Selasa 21 November 2023.
Dengan rincian, TO wilayah Desa Situ berhasil diamankan sebanyak 207 bungkus atau 4.140 batang rokok, TO wilayah Desa Tanjungsari sebanyak 10 bungkus atau 200 batang, TO wilayah Desa Gurudug sebanyak 162 bungkus atau 3.240 batang.
"Total hasil penegahan di titik TO wilayah Kecamatan Pondoksalam sebanyak 379 bungkus atau 7.580 batang," ucap Aulia.
TO wilayah Kelurahan Tegal Munjul sebanyak 766 bungkus atau 15.320 batang, TO wilayah Kelurahan Sindangkasih sebanyak 38 bungkus atau 760 batang.