Hadir di Yogyakarta, Logistic Day Pos Indonesia Perkenalkan Transformasi Bisnis Kurir dan Logistik

Logistic Day Pos Indonesia di Yogyakarta
Sumber :
  • Istimewa

Direktur Pos Ditjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Gunawan Hutagalung mengatakan, sebagai regulator pemerintah mendorong industri logistik Tanah Air terus berkembang. Layanan Pos terus diperkuat seiring berkembangnya potensi sektor ini. Sektor transportasi dan pergudangan naik dari 3,24 persen pada 2021 menjadi 19,87 persen pada 2022 lalu. 

"Saat ini, sektor transportasi dan pergudangan menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional dengan sub sektornya yang pulih dan tumbuh tinggi. Sub-sektor Pos dan Kurir sendiri memberikan kontribusi menjanjikan dilihat dari share terhadap sektor transportasi dan pergudangan," kata dia. 

Dia berharap, Pos Indonesia sebagai BUMN yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik mampu menjadi kurir and logistic solutions bagi masyarakat, kementerian, lembaga, departemen, dan pemerintahan daerah. Masyarakat diminta menggunakan berbagai layanan pos di Indonesia.

Direktur Business Development & Portfolio Management PT Pos Indonesia Prasabri Pesti mengatakan, Pos Indonesia berkomitmen mengakselerasi industri kurir dan logistik di semua kawasan Indonesia. Pos Indonesia juga mendorong agar biaya logistik di Indonesia bisa ditekan. 

Untuk menjangkau seluruh wilayah, Pos Indonesia membagi wilayah kerja menjadi enam daerah atau regional. Pembagian regional tersebut mencakup seluruh provinsi yang ada di Indonesia, dengan daya dukung 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu.

"Pos Indonesia terus bertransformasi menjadi perusahaan besar, yang bergerak pada bidang kurir, logistik, financial, dan properti," kata dia.

Pos Indonesia, kata dia, memiliki tiga lini usaha, yaitu pos logistik, pos financial, dan pos properti. Pos Indonesia memiliki ratusan gudang atau storage yang tersebar di seluruh Indonesia. Storage ini dapat dimanfaatkan untuk management fulfillment produk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).