FSJ Bersama Kemenag Jabar Gelar FGD Penguatan Moderasi Beragama

FGD Penguatan Moderasi Beragama
Sumber :
  • Istimewa

"Hari ini merupakan momen yang luar biasa, momen yang bersejarah, bahwa santri  yang ada di Jawa Barat  sudah mendeklarasikan untuk hidup damai, hidup rukun, hidup penuh toleransi, dan hidup penuh moderasi," ujar Moh. Puad Syafi'i.

Ia juga berharap kepada Para Santri lainnya, dapat mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas agar senantiasa berbuat dan menjaga nama baik serta  mencegah kemungkaran dengan pendekatan akhlakul karimah tanpa melakukan kekersan.

Sementara itu para pembicara FGD, Mayor Infantri Benny Syafri (Pabandya Gal mewakili Asintel Kasdam III/Slw), mengatkan antara lain, Moderasi beragama adalah sikap tengah dalam beragama yang tidak ekstrem melibatkan dialog kerjasama dan saling menghargai dengan tujuan menciptakan perdamaian dan kesatuan dalam kebhinekaan Indonesia, Dimana Moderasi beragama tercermin dalam komitmen kebangsaan yang menjunjung keberagaman toleransi yang menghargai perbedaan keyakinan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas dasar agama serta penerimaan dan akomodasi terhadap kekayaan budaya dan tradisi yang ada dalam masyarakat

Sedangkan AKBP Mohammad Rois.,S.I.K., M.H (Wadir Binmas Polda Jabar), dalam paparannya mengatkan, santri  enjadi Garda terdepan dalam mewujudkan kerukunan hidup beragama di Jabar, selain itu santrri juga harus berperan aktif dalam menjaga stabilitas Kamdagri yang Aman damai dan sejuk sehingga tercipta kerukunan hidup beragama

Pembicara lainnya, Dr. Ayi Yunus Rusyana, M.Ag. (TIM Ahli FKUB Prov. Jabar), berpendapat Berdasarkan survei BNPT dan BIN  bahwa 85 % Generasi milenial rentan terpapar paham radikal, dimana rentan usia 17- 24 tahun adalah target utama dalam perekrutan dan penyebaran ideologi terorisme,  potensi radikalisme yang lebih tinggi di kalangan perempuan. Dengan hasil survei tersebut kita dinyatakan untuk mewaspadai pergerakan speed of radikali season di dunia maya tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia, Dimana  mplementasi dari pelaksanaan kegiataan penguatan moderasi beragama untuk menjaga Toleransi  dan mewujudkan kerukunan antar umat beragama khususnya di Jawa Barat, sekaligus sebagai upaya menangkal paham radikalisme dan Ideologi Teroris 

Drs.H.Ali Abdul Latif.M.Ag (Kabag TU Kemenag Jabar mewakili Kepala Kanwil Kemenag Jabar), menyebutkan Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari negara bukan pula negara yang diatur berdasarkan agama tertentu Indonesia adalah negara yang kehidupan warganya dan bangsanya tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama karena negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya Sesuai dengan amanat konstitusi. Indikator moderasi beragama diantaranya cinta tanah air mengembalikan nilai-nilai konsensus berdirinya NKRI sebagai sebuah kesepakatan bersama, toleransi nilai dari pengamalan prinsip berbeda tapi  (Bhinneka Tunggal Ika), Anti Kekerasan mengedepankan  akomodatif terhadap kearifan lokal lokal  sebagai sebuah nilai luhur bangsa dan Kerukunan umat beragama pilar bangsa yang aman dan damai

Sementara pembicara terakhir, Armansyah Lubis S.H. M.H. (Kasi B Sintel Kejati Jabar mewakili Asintel Kejati Jabar), menambahkan Kejaksaan bersama instansi lain memiliki peran dalam penguatan Harmoni dan kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan. Semakin meningkat dan membantunya berkembangnya kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maka harus dilakukan pengawasan secara intensif dan persuasive. Dimana kerukunan antar umat beragama tidak muncul secara tiba-tiba kerukunan itu merupakan hasil dari kesadaran bersama bahwa perpecahan dan egoisme golongan akan membawa kehancuran. Saat ini Kejaksaan terus meningkatkan upaya-upaya sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kehidupan keagamaan dan penanganan konflik sosial secara intensif menyeluruh dan mengoptimalkan berbagai saluran media sosialisasi dengan mendayagunakan peran FKUB, Majelis agama, Ormas keagamaan tokoh agama dan tokoh masyarakat