Kemenag Purwakarta Sebut Pencabulan Oleh Guru Ngaji Sebagai Tindakan di Luar Batas

Ka.Kan Kemenag, Hanif Hanafi
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Buntut dari kasus itu, kata Hanif, pihaknya berencana akan melakukan pendataan lembaga dan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan untuk segera mengurus izin.

"Kami akan mengumpulkan penyuluh agama islam untuk mendata lembaga atau yayasan pendidikan untuk didorong agar mengurus izin operasional, sehingga nanti betul betul terjamin masa depan anak-anak tersebut," tandasnya.