Nasib Pemuda Pakai Motor Knalpot Brong di Subang
- Istimewa
VIVAJabar - Seorang pemuda warga Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang dihukum dan dibuat kapok setelah kedapatan menggunakan knalpot brong bersuara keras yang membuat kuping warga sakit.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan pemuda yang menggunakan motor berknalpot tidak standar itu saat melintas di depan rumahnya. Rupanya motor itu sengaja dimodifikasi agar memiliki suara besar.
“Motor biasanya buat ke sawah, waktu masih sekolah juga dipakai sekolah. Sengaja (pakai knalpot brong) soalnya ikut-ikutan, suaranya bagus,” ucap pemuda yang mengaku membeli knalpot brong seharga Rp300 ribu itu.
Pemuda itu mengaku kerap dikomplain bahkan dimarahi tetangganya. Namun ia tetap menggunakan knalpot karena dirasa suaranya keren. “Kemarin ada yang sakit gigi marah ke saya. Tapi saya langsung pergi,” katanya.
Tak lama Dedi Mulyadi memanggil Kades Sukasari Oleh Solihin. Ia menanyakan apakah peraturan budaya desa yang dibuat sudah diterapkan atau belum. Sebab dalam salah satu peraturan disebutkan adanya larangan warga menggunakan knalpot non standar atau brong.
“Kan jauh sebelum ramai - ramai knalpot brong di Lembur Pakuan sudah ada peraturan budaya desa yang melarang. Itu sudah diterapkan belum?,” tanya KDM.
“Sudah. Waktu itu juga kan anak - anak sekolah pakai knalpot brong, sekarang sudah standar semua. Tinggal ini yang bandel,” timpal Oleh.