Heboh Uang Transportasi Pelantikan Anggota KPPS, Begini Kata KPU
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Viral di media sosial pada hari Minggu lalu, video TikTok dari akun @elhasyaaa menjadi sorotan warganet setelah pengguna tersebut mengklaim menerima uang sebesar Rp25.000 dalam pecahan Rp5.000.
Uang ini diketahui sebagai ongkos transportasi setelah menghadiri pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam video singkat berdurasi kurang dari dua menit, pengguna TikTok yang diketahui berasal dari Parung, Kabupaten Bogor, menceritakan pengalaman pelantikannya pada Kamis lalu, 25 Januari 2024.
Setelah menerima makanan kecil, @elhasyaaa juga mendapatkan amplop berisi uang. Dengan harapan mendapat setidaknya Rp50.000, kejutan datang saat dia membuka amplop dan menemukan uang pecahan Rp5.000 sebanyak lima lembar.
"Saya bersyukur sih, tapi kepikiran, buset... KPPS segede ini," ucapnya dalam video tersebut.
Cuplikan video tersebut diunggah di sebuah akun media sosial (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dan segera memicu berbagai komentar dari warganet.
Beberapa mengungkapkan bahwa mereka menerima uang transportasi sebesar Rp200.000 di wilayah mereka, sementara yang lain bahkan tidak mendapatkannya sama sekali.