Panwascam Kertasari Cegah dan Tangani Pelanggaran Kampanye

Panwascam Kertasari.
Sumber :

JabarPanwascam Kertasari tidak tinggal diam dalam mengawasi tahapan kampanye pemilu 2024.

Dengan berbagai upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran, panwascam kertasari berharap kampanye berlangsung sesuai aturan dan asas pemilu.

Panwascam Kertasari memiliki tugas penting dalam mengawasi tahapan kampanye pemilu 2024.

Tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan yang rawan terjadi pelanggaran pemilu, baik oleh peserta pemilu maupun oleh pihak-pihak lain yang terlibat.

Untuk itu, panwascam kertasari telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan pelanggaran sejak awal tahapan kampanye.

Hal ini disampaikan oleh pimpinan Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Moch Muhram Fauzi S.H.

"Dalam masa tahapan kampanye berdasarkan hasil pengawasan, kami sudah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu serta sudah beberapa kali melakukan proses penanganan pelanggaran. Kami menghimbau kepada peserta pemilu untuk dapat mematuhi dan menjalankan pelaksanaan kampanye sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Kamipun menghimbau Kepala Desa, Perangkat desa, BPD, ASN, Penyelenggara Pemilu dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye serta memihak salah satu peserta pemilu," ujarnya.

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pimpinan komisioner panwascam kertasari Moch Aditia Gunawan S.H mengatakan bahwa waktu yang tersisa kurang dari dua minggu merupakan waktu yang kritis.

Di masa ini, kemungkinan terjadinya pelanggaran kampanye semakin besar.

"Di waktu rawan ini kami menerapkan strategi khusus dalam pengawasan kampanye. Selain pengawasan melekat kamipun meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Kami membuka komunikasi dengan elemen masyarakat untuk menjaga tahapan kampanye ini berjalan dengan aman, Pengawasan partisipatif masyarakat dalam tahapan kampanye ini jadi hal penting untuk memastikan asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil bisa terwujud. "

Salah satu bentuk pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh panwascam kertasari adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi tahapan kampanye.

Pimpinan Panwascam Kertasari Kordiv HP2HM Aam Hidayat mengatakan bahwa pengawasan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran pemilu.

"Mari kita bersama sama mengawasi pemilu, tanpa adanya sinergitas dengan masyarakat, pelaksanaan pemilu akan diwarnai dengan kecurangan dan pelanggaran," ujarnya.