Bank Indonesia Buka Suara Soal Warganet Dapat Uang Palsu saat Tarik Tunia di ATM

Warganet Dapat Uang Palsu saat Tarik Tunai di ATM
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya mesin ATM, Cash Deposit Machine (CDM) dan Cash Recycle Machine (CRM) telah melalui proses pengujian ketat terkait fitur keamanan uang sebelum digunakan masyarakat.

Oleh karenanya, sambung dia, proses pengujian tersebut dilakukan perbankan dan vendor pemasok mesin ATM, CDM dan CRM.

Setelah melalui serangkaian tahap pengujian tersebut, BI akan mengatur secara khusus pihak yang diberikan ijin untuk melakukan aktivitas pengolahan rupiah seperti pengisian, pengambilan dan pemantau kecukupan uang.

“Sehinga, kecil kemungkinan uang palsu ditemukan pada mesin ATM yang digunakan masyarakat,” ujar Marlison kepada wartawan Jumat siang.

Terakhir dia menyarankan kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang palsu di mesin ATM. Sementara, berdasarkan Pasal 35 ayat 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah bahwa Bank Indonesia tidak memberikan penggantian terhadap uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli.