Ketua NCW Tanggapi Bantahan Raffi Ahmad Soal Pencucian Uang
- screenshoot berita VivaNews
VIVA Jabar – Heboh kabar Raffi Ahmad terlibat dalam urusan pencucian uang membuat dirinya dan pengacara Hotman Paris Hutapea langsung angkat bicara. Pihak Raffi Ahmad telah menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah melakukan tindak pencucian uang semasa hidupnya. Kekayaan yang kini dimiliki oleh Raffi Ahmad disebut sebagai hasil kerja keras sejak ia remaja.
Mengetahui hal tersebut, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna juga ikut buka suara untuk mengklarifikasi pernyataan dari pihaknya yang menyebut Raffi Ahmad terlibat sebagai penadah terdakwa korupsi.
Kali ini, Hanifa Sutrisna menekankan bahwa ia tidak bermaksud menuduh Raffi Ahmad terlibat dalam masalah pencucian uang itu. Tetapi, pihaknya hanya mau menyampaikan dugaan yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
"Kami bukan menuduh. (kalau) menuduh, kami memastikan bahwa Raffi ini benar-benar melakukan. Yang kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip tayangan YouTube, Selasa 6 Februari 2024.
Pihak NCW sudah menyortir beberapa aduan masyarakat tentang Raffi Ahmad yang masuk. Mereka juga telah mempelajari dan meneliti lebih dalam apakah benar suami Nagita Slavina itu terlibat dalam tindak kriminal. Menurut Hanifa, apabila aduan masyarakat itu tidak dibuka ke publik maka tugas NCW berarti tidak dijalankan dengan semestinya.
"Menurut kami jika pengaduan masyarakat ini tidak kami sampaikan, kredibilitas kami sebagai LSM NCW pun dipertanyakan sama masyarakat," jelasnya.
"Apa gunanya dibuka pengaduan masyarakat tapi tidak diteruskan apa yang kami sampaikan. Lebih kepada itu," tambahnya.