Ahli Psikologi Forensik Nilai Kasus Teddy Minahasa Sebagai Perang Bintang di Tubuh Polri

Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani sidang peredaran narkoba
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa telah menyampaikan nota pembelaan Pledoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 13 April 2023 kamarin.

Atas kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu, Teddy Minahasa menganggap dirinya adalah Industri Hukum dan Korban konspirasi.

Mengkomentari hal itu, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai Pledoi yang disampaikan Jenderal Teddy Minahasa mengindikasikan bahwa kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat itu sebagai perang bintang di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

"Dugaan tentang ini (perang bintang di tubuh Polri) pun sudah saya kemukakan sejak Oktober tahun lalu, jauh sebelum persidangan dimulai," kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023.

Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani sidang peredaran narkoba

Photo :
  • viva.co.id

Reza menambahkan, bahwa perang bintang seperti itu sangatlah berbahaya karena saling mangsa antar anggota Polri.

"Keberadaan klik (clique) atau subgrup di internal kepolisian sudah cukup banyak dikaji. Jika antarklik itu saling berkompetisi secara konstruktif, maka ini berdampak positif bagi masyarakat," ucapnya.

Positifnya, publik bisa diyakinkan bahwa posisi penting di kepolisian diisi SDM terbaik. Kemudian, melalui strategic model bisa diketahui bahwa polisi-polisi akan berlomba melakukan penegakan hukum bukan demi kepastian hukum, tapi untuk memperoleh credit point. 

Sementara itu, Reza menyebut akan sangat mengerikan jika antarklik polisi saling bersaing dengan cara destruktif bahkan sabotase satu sama lain. Kata Reza, ini berbahaya karena praktik pemangsaan dalam organisasi yang berkultur toxic semakin terlihat.

"Apabila antar-subgrup di dalam tubuh kepolisian itu bersaing dengan cara destruktif, maka hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Dan kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, maka publik yang merasakan mudaratnya," tuturnya.

"Kembali ke pledoi Teddy, dengan adanya indikasi perang bintang di balik kasus ini, maka sangat patut jika Mabes Polri mendalami informasi sensitif yang disampaikannya," sambung Reza. 

Selain indikasi perang bintang, Reza memandang Pledoi yang disampaikan Teddy Minahasa juga memuat pesan terhadap Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk melakukan pembenahan internal di institusi yang dipimpinnya.

"Di lingkup makro, Kapolri setidaknya harus berhadapan dengan dua agenda pembenahan internal yang sangat berat. Pertama, penguatan sistem pengembangan karir di dalam tubuh Polri. Kemudian yang kedua, harus memastikan Polri bersih dari kemungkinan adanya anasir-anasir jahat," pungkas Reza.