Begini Kata Bawaslu Soal Film Dirty Vote
- Istimewa
“Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi. Demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” terangnya.
Film Dirty Vote rilis pada Minggu (11/2/2024) siang oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube.
Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.
Dalam beberapa bagian, beberapa pakar juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu.
Alhasil, menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terjadi berulang.
Sutradara Dirty Vote Dandhy Dwi Laksono menyebut filmnya itu sebagai bentuk edukasi untuk masyarakat terutama beberapa hari sebelum mereka menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.